Pusat publikasi dan referensi artikel ilmiah, jurnal, maupun buku di bidang halal untuk mendukung riset, inovasi, dan pengembangan ekosistem halal Indonesia.
Temukan artikel ilmiah, jurnal, dan buku terbaru mengenai produk halal, sertifikasi halal, industri halal, serta penelitian pendukung lainnya.
Buku komprehensif mengenai peta jalan dan arsitektur Ekosistem Halal Global (A Global Halal Ecosystem). Menyajikan analisis strategis, regulasi, standar penjaminan mutu, serta inovasi rantai pasok halal internasional yang diterbitkan oleh Pusdatin Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
pusdatin bpjph
BPJPH
Perkembangan regulasi jaminan produk halal di Indonesia memasuki fase konsolidasi baru pada 2026. Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan prosedur sertifikasi, tetapi juga memperluas dimensi pengawasan, penegakan sanksi, keterbukaan informasi konsumen, pengawasan produk luar negeri, dan profesionalisasi fungsi pengawasan. Artikel ini menganalisis lima pergeseran strategis dalam tata kelola jaminan produk halal dengan menelaah Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun 2026, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, serta literatur ilmiah mengenai halal supply chain, traceability, dan tata kelola industri halal. Analisis menunjukkan bahwa arah kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) bergerak dari pendekatan berbasis sertifikasi menuju pendekatan halal assurance berbasis risiko dan keterlacakan. Kebaruan analisis ini terletak pada pengintegrasian dimensi regulasi, rantai pasok, data, pengawasan, dan manajemen risiko ke dalam satu kerangka kepatuhan perusahaan. Dengan demikian, kepatuhan halal tidak lagi tepat dipahami sebagai aktivitas administratif pada saat sertifikasi, melainkan sebagai sistem pengendalian yang harus dipelihara sepanjang siklus hidup produk. Kata kunci: jaminan produk halal, BPJPH, halal supply chain, traceability, kepatuhan, regulasi halal, manajemen risiko.
Abstrak Transformasi industri halal global menunjukkan bahwa keberhasilan suatu industri tidak lagi hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap standar halal, tetapi juga oleh kemampuannya dalam menerapkan prinsip keberlanjutan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Artikel ini memperkenalkan Green Halal Industry Index (GHII) sebagai sebuah kerangka konseptual yang mengintegrasikan halal compliance dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mengukur kualitas keberlanjutan industri halal secara lebih komprehensif. GHII dibangun berdasarkan empat dimensi utama, yaitu Halal Compliance, Environmental Responsibility, Social Responsibility, serta Governance and Digitalization. Kehadiran indeks ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan indikator industri halal yang selama ini masih berfokus pada sertifikasi halal dan capaian ekonomi, sehingga belum mampu menggambarkan kontribusi industri terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Artikel ini juga menjelaskan landasan filosofis GHII dalam perspektif maqashid syariah, model pengukuran indeks, peluang implementasi pada UMKM halal, serta roadmap pengembangannya menuju standar nasional dan global. GHII diharapkan dapat menjadi instrumen pelengkap sistem jaminan produk halal yang mendorong transformasi industri halal menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing global. Selain itu, indeks ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai pelopor pengembangan standar industri halal berkelanjutan di era ESG. Gagasan ini muncul karena kebutuhan akan instrumen yang mampu mengintegrasikan kepatuhan syariah dengan prinsip keberlanjutan modern secara utuh. Kata Kunci: Green Halal Industry Index (GHII), Industri Halal, ESG, Keberlanjutan, Halal Compliance, UMKM Halal, Maqashid Syariah
Dr. Hadi Peristiwo, S.E., M.M., IPLCM
Halal Insight Academy
Kanker serviks merupakan salah satu penyebab utama kematian akibat kanker pada perempuan di seluruh dunia. Hampir seluruh kasus kanker serviks disebabkan oleh infeksi persisten Human Papillomavirus (HPV), terutama tipe risiko tinggi HPV-16 dan HPV-18. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menargetkan eliminasi kanker serviks melalui strategi vaksinasi HPV, skrining, dan tata laksana yang komprehensif. Di Indonesia, implementasi vaksin HPV masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses, rendahnya literasi kesehatan, dan keraguan masyarakat mengenai status kehalalan vaksin. Narrative review ini bertujuan mengkaji efektivitas vaksin HPV dalam mencegah kanker serviks serta menganalisis aspek kehalalan vaksin berdasarkan perspektif syariat Islam dan regulasi di Indonesia. Kajian dilakukan secara naratif dengan menelaah literatur yang dipublikasikan antara tahun 2015–2026 melalui PubMed, Scopus, Web of Science, Google Scholar, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Badan POM, dan Majelis Ulama Indonesia. Artikel dipilih berdasarkan relevansi terhadap efektivitas vaksin HPV, keamanan, kebijakan vaksinasi, serta kajian hukum Islam mengenai vaksin. Literatur menunjukkan bahwa vaksin HPV memiliki efektivitas lebih dari 90% dalam mencegah infeksi HPV tipe risiko tinggi apabila diberikan sebelum paparan virus. Vaksin juga terbukti menurunkan kejadian lesi prakanker serviks dan diproyeksikan mampu menurunkan insiden kanker serviks secara signifikan. Dari aspek kehalalan, beberapa vaksin HPV telah memperoleh sertifikat halal, sementara vaksin yang belum bersertifikat dapat digunakan berdasarkan prinsip darurat (dharurah), kebutuhan mendesak (hajah), dan perlindungan jiwa (hifz al-nafs) apabila tidak tersedia alternatif yang halal. Vaksin HPV merupakan intervensi kesehatan masyarakat yang efektif, aman, dan cost-effective dalam pencegahan kanker serviks. Perspektif syariat Islam pada dasarnya mendukung penggunaan vaksin sebagai bentuk ikhtiar menjaga kesehatan, terutama ketika manfaatnya lebih besar daripada potensi mudaratnya. Edukasi mengenai efektivitas vaksin dan kejelasan status kehalalannya menjadi faktor penting dalam meningkatkan cakupan vaksinasi di Indonesia. Kata Kunci: Human Papillomavirus, kanker serviks, vaksin HPV, halal, maqashid syariah
YENNI WIJIASTUTI
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
Basically this research raises the issue Indonesia had potential for halal industry in Global. The purpose of research to see achievement halal certification based on mandatory Law 33 year 2014. Products that enter, circulate, and trade in the territory of Indonesia must be halal certified. The implementation halal certification regularly and self-declare scheme. The research used data collection qualitative method by interview, observation, documentation, and Focus Group Discussion. The research result refers the period halal certification data on two years ago. The impact halal certification to make Indonesian halal products globally competitive, also open wider market access, and attract demand from export destination countries. Halal certification will increase the export value of halal products, which in turn will contribute positively to Indonesian trade balance. The research conclusion has principle discovered positive impact significant of cooperation, openness and accountable
pusdatin bpjph
BPJPH
Halal is a trending topic in Indonesia and the world. Halal is a golden bridge in supporting the improvement of the economy, trade and industry for Indonesia on the world stage, therefore all products are encouraged to get halal certification at the national, regional and international levels. As a country with the largest Muslim population in the world, Indonesian halal has become a global reference and has a large market potential for the halal industry both in terms of health, safety, ethics and eco friendly. The halal lifestyle is now beginning to entrench in Indonesia and various countries, even to countries with minority Muslim populations. Based on these conditions and to protect consumers, the Government of Indonesia through BPJPH passed Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. The purpose of this Law is to protect and provide comfort, security, safety and certainty of the availability of halal products for the public in consuming, processing, storing, packing, selling and using halal products. The focus of this research is to provide education and build a culture of halal awareness of the community, especially from the food, beverage, cosmetics and medicine sectors through the process of halal control and verification. Halal products are also proven to increase added value and national competitiveness in the international arena
pusdatin bpjph
BPJPH
This community development initiative aims to optimize the potential of stingless bee honey-based halal agroedutourism by empowering local micro and small enterprises. The program addresses critical constraints, including limited institutional capacity, suboptimal use of natural resources, and deficient digital literacy among local entrepreneurs. Strategic interventions encompassed training on the Halal Product Assurance System, digital marketing strategies, content planning, and intensive mentoring for both halal certification and Business Identification Number procurement. Analysis using a paired t-test showed a statistically significant increase in participants’ knowledge (p < 0.0001), with a large effect size (dz = 0.83). These results demonstrate the program’s effectiveness in significantly improving human resource competencies. In addition to enhancing micro, small, and medium enterprises competitiveness, this initiative implements the Trickle-Down Theory by developing strategic sectors to foster an inclusive economy. The program also contributes to achieving the Sustainable Development Goals, specifically in the areas of health, economic growth, sustainable communities, and multi-stakeholder partnerships. Overall, the integration of community empowerment and the strengthening of the halal ecosystem serve as a sustainable model for rural development.
Adistiar Prayoga
Halal Center UNAIR
Indonesia, as the country with the largest Muslim population in the world, holds immense potential to lead the global halal sector. Efforts to accelerate halal certification, particularly in the food, beverage, and cosmetics industries, have yielded positive outcomes. By mid-2023, 38,480 products had obtained halal certification, driven by initiatives like the Free Halal Certification (Sehati) program and national campaigns. Halal certification not only serves as a legal requirement but also enhances product competitiveness in domestic and international markets. However, despite the projected global halal market size of USD 2.3 trillion by 2024, Indonesia's contribution remains relatively small compared to countries like Malaysia and the United Arab Emirates. This study investigates the correlation between halal certification issuance and export value, revealing a weak negative correlation, with the export value of halal products declining in 2023 due to global economic challenges. The findings underscore the importance of addressing external factors and adopting a comprehensive approach, involving both government and businesses, to enhance Indonesia's halal export performance and ensure long-term growth.
pusdatin bpjph
BPJPH
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran moderasi beragama dalam memperkuat Indonesia sebagai produsen pangan halal dunia. Sebagai negara dengan keragaman suku, budaya, bahasa, dan agama yang dibalut dalam satu konsep Moderasi Beragama menjadikan Indonesia layak mencanangkan diri sebagai pusat Industri Halal Dunia. Penelitian ini menggunakan pendekatan Designing Curriculum analisis SWOT dan THIO. Dengan mengimplementasikan sebagai refleksi moderasi beragama yang merupakan cara pandang manusia untuk melihat, menerima dan mengimplementasikan konsep keberagamaan dimanapun berada pada lingkungan yang heterogen, maka melalui spirit toleransi untuk membangun kedamaian, kemajuan, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran rakyat menjadi sebuah kekuatan yang sangat strategis bagi pemerintah dalam mendukung pertumbuhan perekonomian dan produsen Industri Halal di Indonesia. Strategi untuk mewujudkan Industri Halal di Indonesia melalui sertifikasi halal, pengembangan dan penguatan produk pangan halal serta pengembangan kawasan industri halal.
pusdatin bpjph
BPJPH
Promoting halal businesses become urgent, as the global halal economy is projected to exceed USD 5 trillion by 2030, and Indonesia is of key contributor. However, despite the high entrepreneurial intention among university students, their participation in halal business activities is comparatively low. This study aims to examine the influence of religiosity on halal entrepreneurial intention in Indonesian Muslim students. Entrepreneurial attitudes, risk-taking propensity, and self-efficacy are considered as mediating variables between religiosity and halal entrepreneurial intention. Data were collected from 378 Muslim students at 47 private universities in West Java and analyzed using Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) with SmartPLS 4. The structural model explained the variance in halal-based entrepreneurial intentions, with an R-squared of 0.654, indicating that religiosity and the mediator variables together explain approximately 65.4% of the variance in entrepreneurial intentions. The direct path coefficient demonstrates that religiosity significantly affects entrepreneurial attitudes (β = 0.606, p = 0.000), risk-taking propensity (β = 0.591, p = 0.000), self-efficacy (β = 0.653, p = 0.000), and intention to engage in halal entrepreneurship (β = 0.293, p = 0.000). All three mediating paths are statistically significant, with self-efficacy and entrepreneurial attitudes showing the strongest indirect effects (β = 0.156 each), followed by risk-taking propensity (β = 0.091). These results show that self-efficacy is the most influential factor, suggesting that higher religiosity is associated with greater self-confidence, moral resilience, and motivation for running a business in accordance with sharia principles. These findings extend the Theory of Planned Behavior (TPB) into an Islamic context and have implications for universities and policymakers in designing halal entrepreneurship education.
pusdatin bpjph
BPJPH

Publikasikan artikel, jurnal, atau buku untuk membagikan wawasan dan berkontribusi mendukung ekosistem jaminan produk halal di Indonesia
Publikasikan Karya Anda