Abstrak Transformasi industri halal global menunjukkan bahwa keberhasilan suatu industri tidak lagi hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap standar halal, tetapi juga oleh kemampuannya dalam menerapkan prinsip keberlanjutan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Artikel ini memperkenalkan Green Halal Industry Index (GHII) sebagai sebuah kerangka konseptual yang mengintegrasikan halal compliance dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mengukur kualitas keberlanjutan industri halal secara lebih komprehensif. GHII dibangun berdasarkan empat dimensi utama, yaitu Halal Compliance, Environmental Responsibility, Social Responsibility, serta Governance and Digitalization. Kehadiran indeks ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan indikator industri halal yang selama ini masih berfokus pada sertifikasi halal dan capaian ekonomi, sehingga belum mampu menggambarkan kontribusi industri terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Artikel ini juga menjelaskan landasan filosofis GHII dalam perspektif maqashid syariah, model pengukuran indeks, peluang implementasi pada UMKM halal, serta roadmap pengembangannya menuju standar nasional dan global. GHII diharapkan dapat menjadi instrumen pelengkap sistem jaminan produk halal yang mendorong transformasi industri halal menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing global. Selain itu, indeks ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai pelopor pengembangan standar industri halal berkelanjutan di era ESG. Gagasan ini muncul karena kebutuhan akan instrumen yang mampu mengintegrasikan kepatuhan syariah dengan prinsip keberlanjutan modern secara utuh. Kata Kunci: Green Halal Industry Index (GHII), Industri Halal, ESG, Keberlanjutan, Halal Compliance, UMKM Halal, Maqashid Syariah
Kategori
Pengembangan Bisnis
Status
Diterbitkan
Tanggal Terbit
16 Agustus 2026
Terakhir Diperbarui
16 Agustus 2026
ID Artikel
a206961a…