Kanker serviks merupakan salah satu penyebab utama kematian akibat kanker pada perempuan di seluruh dunia. Hampir seluruh kasus kanker serviks disebabkan oleh infeksi persisten Human Papillomavirus (HPV), terutama tipe risiko tinggi HPV-16 dan HPV-18. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menargetkan eliminasi kanker serviks melalui strategi vaksinasi HPV, skrining, dan tata laksana yang komprehensif. Di Indonesia, implementasi vaksin HPV masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses, rendahnya literasi kesehatan, dan keraguan masyarakat mengenai status kehalalan vaksin. Narrative review ini bertujuan mengkaji efektivitas vaksin HPV dalam mencegah kanker serviks serta menganalisis aspek kehalalan vaksin berdasarkan perspektif syariat Islam dan regulasi di Indonesia. Kajian dilakukan secara naratif dengan menelaah literatur yang dipublikasikan antara tahun 2015–2026 melalui PubMed, Scopus, Web of Science, Google Scholar, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Badan POM, dan Majelis Ulama Indonesia. Artikel dipilih berdasarkan relevansi terhadap efektivitas vaksin HPV, keamanan, kebijakan vaksinasi, serta kajian hukum Islam mengenai vaksin. Literatur menunjukkan bahwa vaksin HPV memiliki efektivitas lebih dari 90% dalam mencegah infeksi HPV tipe risiko tinggi apabila diberikan sebelum paparan virus. Vaksin juga terbukti menurunkan kejadian lesi prakanker serviks dan diproyeksikan mampu menurunkan insiden kanker serviks secara signifikan. Dari aspek kehalalan, beberapa vaksin HPV telah memperoleh sertifikat halal, sementara vaksin yang belum bersertifikat dapat digunakan berdasarkan prinsip darurat (dharurah), kebutuhan mendesak (hajah), dan perlindungan jiwa (hifz al-nafs) apabila tidak tersedia alternatif yang halal. Vaksin HPV merupakan intervensi kesehatan masyarakat yang efektif, aman, dan cost-effective dalam pencegahan kanker serviks. Perspektif syariat Islam pada dasarnya mendukung penggunaan vaksin sebagai bentuk ikhtiar menjaga kesehatan, terutama ketika manfaatnya lebih besar daripada potensi mudaratnya. Edukasi mengenai efektivitas vaksin dan kejelasan status kehalalannya menjadi faktor penting dalam meningkatkan cakupan vaksinasi di Indonesia. Kata Kunci: Human Papillomavirus, kanker serviks, vaksin HPV, halal, maqashid syariah
Kategori
Produk Halal
Status
Diterbitkan
Tanggal Terbit
3 Agustus 2026
Terakhir Diperbarui
3 Agustus 2026
ID Artikel
8f8ddaa2…